Undang-undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Agar suasana belajar dan proses pembelaajaran tersebut dapat berjalan dengan optimal, maka diperlukan sarana pendukung yang memadai. Salah satu sarana yang relevan dan signifikan dalam mewujudkan kondisi dimaksud adalah perpustakaan.Perpustakaan sekolah menjadi tempat yang sangat strategis dalam mendukung kegiatan pembelajaran siswa dan siswi, karena perpustakaan merupakan salah satu sumber tempat belajar yang dapat dimanfaatkan baik oleh pendidik maupun peserta didik. Dalam era globalisasi ,informasi sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk memicu dan memacu kompetensi peserta didik.berikut beberapa contoh partisipasi perpustakaan juara yogyakarta dalam membantu mendorong proses belajar mengajar disekolahan.
1. pembelajaran siswa/siswi kelas II mengali informasi pengetahuan di perpustakaan
2. Pembelajaran IPA kelas 5 dengan Menggunakan Ruang Perpustakaan
3. Penggunaan layanan IT oleh siswa/siswi dalam mencari tugas sekolah
kami berharap perpustakaan SD Juara Yogyakarta dapat sepenuhnya terlibat dalam mengembangkan kompetisi siswa/siswi...
0 komentar:
Posting Komentar